Globalisasi memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap sistem ekonomi keuangan internasional. Dalam era globalisasi saat ini, semua negara saling terhubung dan saling memengaruhi dalam hal ekonomi dan keuangan. Hal ini dapat dilihat dari hubungan perdagangan antar negara yang semakin intensif, serta arus modal yang semakin bebas untuk bergerak di seluruh dunia.
Menurut Prof. Dr. Emil Salim, seorang pakar ekonomi Indonesia, globalisasi telah membawa dampak yang signifikan terhadap sistem ekonomi keuangan internasional. Beliau menyatakan bahwa globalisasi telah mempercepat arus modal di seluruh dunia, namun juga meningkatkan risiko terjadinya krisis ekonomi yang bersifat global. Hal ini terbukti dengan terjadinya krisis keuangan global pada tahun 2008 yang berawal dari Amerika Serikat dan berdampak ke seluruh dunia.
Dalam konteks ini, para ahli ekonomi menyarankan agar setiap negara memperkuat sistem regulasi dan pengawasan terhadap pasar keuangan internasional. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya krisis ekonomi yang dapat merusak stabilitas ekonomi global. Seperti yang diungkapkan oleh Prof. Joseph Stiglitz, seorang penerima hadiah Nobel dalam bidang ekonomi, “Globalisasi membawa manfaat ekonomi yang besar, namun juga membawa risiko yang harus diwaspadai oleh setiap negara.”
Selain itu, pengaruh globalisasi terhadap sistem ekonomi keuangan internasional juga dapat dilihat dari perkembangan teknologi finansial (fintech) yang semakin pesat. Fintech telah memungkinkan terciptanya sistem pembayaran dan perbankan yang lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat. Namun demikian, hal ini juga menimbulkan tantangan baru dalam hal regulasi dan perlindungan konsumen.
Secara keseluruhan, pengaruh globalisasi terhadap sistem ekonomi keuangan internasional merupakan sebuah fenomena yang kompleks dan terus berkembang. Penting bagi setiap negara untuk dapat bersikap proaktif dalam menghadapi dampak positif maupun negatif dari globalisasi ini. Sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. Rizal Ramli, seorang ekonom senior Indonesia, “Negara-negara berkembang harus mampu memanfaatkan globalisasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, namun juga harus waspada terhadap potensi risiko yang dapat muncul.”