Otonomi daerah merupakan sebuah konsep yang memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah dalam mengelola urusan pemerintahannya sendiri. Manfaat pelaksanaan otonomi daerah dalam pengelolaan ekonomi keuangan lokal tidak dapat dipungkiri. Dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola keuangan serta sumber daya ekonomi secara mandiri.
Menurut Prof. Dr. Ryaas Rasyid, otonomi daerah memiliki dampak positif dalam pengembangan ekonomi daerah. Beliau menyatakan bahwa “dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan potensi ekonomi lokal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.”
Salah satu manfaat utama pelaksanaan otonomi daerah dalam pengelolaan ekonomi keuangan lokal adalah terciptanya keberagaman ekonomi di setiap daerah. Dengan otonomi daerah, pemerintah daerah dapat mengembangkan potensi ekonomi yang ada di daerahnya masing-masing. Hal ini sejalan dengan pendapat Dr. Ir. H. Fadel Muhammad, M.Sc., Ph.D., yang menyatakan bahwa “setiap daerah memiliki potensi ekonomi yang berbeda-beda, oleh karena itu otonomi daerah sangat penting untuk memanfaatkan potensi tersebut secara optimal.”
Selain itu, pelaksanaan otonomi daerah juga dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran dan sumber daya keuangan sesuai dengan kebutuhan daerah. Hal ini dapat mengurangi birokrasi yang berlebihan dan mempercepat proses pembangunan di daerah.
Namun, dalam menerapkan otonomi daerah dalam pengelolaan ekonomi keuangan lokal, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan faktor-faktor risiko yang mungkin terjadi. Menurut Dr. Ir. H. Dede Yusuf Macan Effendi, M.Sc., Ph.D., “pengelolaan keuangan daerah yang tidak transparan dan akuntabel dapat berpotensi menimbulkan korupsi dan penyalahgunaan keuangan daerah.”
Dalam kesimpulannya, manfaat pelaksanaan otonomi daerah dalam pengelolaan ekonomi keuangan lokal sangatlah besar. Dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Namun, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan faktor risiko yang mungkin terjadi dan menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.