Literasi keuangan memegang peranan penting bagi perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Namun, masih banyak UMKM yang mengalami kesulitan dalam mengelola keuangan mereka dengan baik.
Menurut Pakar Ekonomi, Dr. Arief Anshory Yusuf, “Pentingnya literasi keuangan bagi UMKM tidak bisa diabaikan. Dengan memiliki pengetahuan yang cukup tentang keuangan, UMKM dapat mengelola dana dengan lebih efisien, menghindari risiko kerugian, dan meningkatkan kemampuan untuk berkembang.”
Namun, sayangnya masih banyak UMKM yang kurang memahami pentingnya literasi keuangan. Hal ini terbukti dari masih banyaknya UMKM yang terjerat dalam utang yang tidak terkendali atau tidak mampu melakukan perencanaan keuangan yang baik.
Menurut survei dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hanya sekitar 30% UMKM yang memiliki pemahaman yang cukup tentang manajemen keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak UMKM yang perlu mendapatkan edukasi dan pelatihan mengenai literasi keuangan.
Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga keuangan perlu bekerja sama untuk memberikan pelatihan literasi keuangan bagi UMKM di Indonesia. Program-program pelatihan seperti workshop, seminar, dan kursus keuangan perlu ditingkatkan agar UMKM dapat memahami pentingnya mengelola keuangan dengan baik.
Dengan meningkatnya literasi keuangan di kalangan UMKM, diharapkan dapat membantu UMKM untuk bertumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Sehingga, UMKM dapat menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia yang semakin kuat.
Dengan demikian, pentingnya literasi keuangan bagi UMKM di Indonesia tidak dapat dianggap remeh. Diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang keuangan agar UMKM dapat berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.